Polres Sukabumi Kota Hanya Mampu Mengungkap 57 Persen Kasus Kriminal di Sepanjang 2024

Minggu, 05 Januari 2025 – 10:30 WIB
Polres Sukabumi Kota Hanya Mampu Mengungkap 57 Persen Kasus Kriminal di Sepanjang 2024 - JPNN.com Jabar
Ilustrasi barang bukti narkoba atau narkotika jenis sabu-sabu dan ganja. Foto: Source for JPNN.com

jabar.jpnn.com, SUKABUMI - Sepanjang 2024, Polres Sukabumi Kota berhasil mengungkap sebanyak 603 kasus kriminal atau 57 persen dari total 1.065 kasus kriminal yang terjadi di Kota/Kabupaten Sukabumi yang masuk wilayah hukum Polres Sukabumi Kota

"Dari ratusan kasus kriminal yang berhasil kami ungkap beberapa diantaranya merupakan kasus menonjol," kata Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi.

Adapun kasus menonjol yang terjadi di 2024 dan berhasil diungkap yakni kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dengan modus gembos ban dan pecah kaca di wilayah Kecamatan Gunungpuyuh, Cikole dan Warudoyong pada Mei, Juli dan Agustus dengan total kerugian Rp 731 juta. Dari kasus tersebut 3 orang tersangka berhasil ditangkap.

Kemudian tiga kasus pembunuhan, dua kasus judi daring yang dipromosikan di media sosial, satu kasus curat di minimarket, satu kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dua kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Selanjutnya, tiga kasus korupsi yang merugikan negara hingga Rp1 miliar lebih, dua kasus penyalahgunaan elpiji bersubsidi dan pupuk bersubsidi, satu kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dan satu kasus tipu gelap modus uang palsu.

Menurut Rita, kasus kriminal lainnya yang menjadi perhatian utama pihaknya adalah peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba serta obat keras terbatas ilegal di mana pada 2024 terjadi 112 kasus yang seluruhnya berhasil diungkap.

Adapun jumlah tersangka sebanyak 133 orang dan barang bukti yang berhasil disita untuk jenis sabu-sabu sebanyak 2.528,19 gram, ganja 837,31 gram, ekstasi sebanyak 133 butir, tembakau sintetis 52 gram, psikotropika 1.507 butir dan obat keras terbatas sebanyak 140.247 butir.

Untuk kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba serta obat keras terbatas pada 2024 ada penurunan jumlah kasus dibandingkan dengan 2023. Di mana pada 2023 jumlah kasusnya sebanyak 116 dengan 150 tersangka.

Sepanjang 2024, Polres Sukabumi Kota berhasil mengungkap sebanyak 603 kasus kriminal atau 57 persen dari total 1.065 kasus kriminal.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News