Polda Jabar Sulit Tangkap 3 DPO Pembunuh Vina Cirebon Gegara BAP Dicabut
jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar mengungkap salah satu kendala penangkapan tiga orang DPO pelaku pembunuhan Vina, di Cirebon dikarenakan tersangka yang mencabut keterangan BAP.
Diketahui, dalam kasus pembunuhan yang terjadi di tahun 2016, polisi menetapkan 11 orang tersangka, delapan di antaranya sudah ditangkap dan menjalani hukuman pidana.
Adapun ketiga buronan itu bernama Dani, Andi, dan Pegi alias Perong. Mereka pun kini tengah diburu dengan polisi menyebar ciri-cirinya di media sosial.
Dirkrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan, kendala yang dihadapi polisi yang menyebabkan delapan tahun tak kunjung menangkap ketiga buronan itu ialah tersangka yang mencabut keterangannya di BAP.
Kedelapan tersangka itu sebelumnya memberi keterangan terkait ketiga DPO tersebut saat di BAP oleh penyidik Polres Cirebon. Namun, saat kasus dialihkan ke Polda Jabar, para tersangka itu justru mencabutnya.
Surawan pun membantah adanya intervensi kepada para tersangka dalam penanganan kasus pembunuhan sejoli Vina dan kekasihnya, Rizky Rudiana di Cirebon itu.
Kemudian informasi jika dari ketiga DPO itu merupakan anak pejabat pun turut dibantah.
“Tidak ada (intervensi),” katanya, Sabtu (18/5).
Polda Jabar menyampaikan jika salah satu kendala penangkapan tiga orang DPO pelaku pembunuhan Vina di Cirebon dikarenakan tersangka yang mencabut keterangan BAP
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News