Hanya Wajib Lapor, Ini Alasan Polisi Tidak Tahan Mimin dan Arighi Dalam Kasus Pembunuhan Subang

Selasa, 04 Maret 2025 – 17:30 WIB
Hanya Wajib Lapor, Ini Alasan Polisi Tidak Tahan Mimin dan Arighi Dalam Kasus Pembunuhan Subang - JPNN.com Jabar
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast (tengah) didampingi Direktur Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan (kiri) dalam ekspose kasus pembunuhan ibu dan anak Subang di Mapolda Jawa Barat, Kota Bandung, Senin (3/3/2025). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

jabar.jpnn.com, SUBANG - Polda Jawa Barat menahan satu tersangka baru dalam kasus pembunuhan sadis ibu dan anak yang terjadi di Kabupaten Subang, tahun 2021 silam. Dia yang ditangkap ialah anak tiri Yosep Hidayah, Abi Aulia.

Abi Aulia ditahan karena berkas perkara sudah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Subang. Selanjutnya kepada Abi akan dilakukan proses hukum.

Dalam kasus ini, polisi menetapkan lima orang tersangka. Mereka adalah Yosep Hidayah, suami dan ayah dari korban Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, yang sudah divonis 20 tahun penjara.

Kemudian, Muhammad Ramdanu yang divonis 4 tahun penjara, Mimin Mintarsih (istri muda Yosep), Abi Aulia dan Arighi Reksa (anak tiri Yosep).

Setelah penangkapan Abi Aulia, tersisa dua tersangka lain yang belum ditahan, yakni Mimin dan Arighi. Mereka sampai saat ini hanya dikenakan wajib lapor.

Direktur Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengungkapkan alasan pihaknya tidak menahan Mimin dan Arighi karena penyidik masih melengkapi alat dan barang bukti.

Proses yang cukup panjang sejak tahun 2021 ini, diakui Surawan, membuat penyidik kesulitan untuk menemukannya.

“Karena memang proses ini cukup panjang. Jadi memang untuk mengumpulkan barang bukti maupun alat bukti ini kita harus mencari sedetail mungkin dan kemanapun akan kami lacak dari berupa alat bukti maupun barang bukti,” kata Surawan di Mapolda Jabar, Selasa (4/3/2025).

Ini alasan polisi belum tahan dua tersangka lain dalam kasus pembunuhan sadis ibu dan anak di Kabupaten Subang.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News