Polisi Ungkap Sulitnya Menangkap 3 Buronan Pelaku Pembunuhan Vina di Cirebon

Rabu, 15 Mei 2024 – 16:00 WIB
Polisi Ungkap Sulitnya Menangkap 3 Buronan Pelaku Pembunuhan Vina di Cirebon - JPNN.com Jabar
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast. Foto: Nur FIdhiah Shabrina/jpnn.com

jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Sudah delapan tahun berlalu sejak almarhumah Vina dan kekasihnya Muhammad Rizky Rudiana atau Eky menjadi korban pembunuhan sadis sekelompok geng motor di Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.

Polisi sudah menetapkan delapan orang tersangka dan divonis seumur hidup oleh pengadilan. Meski begitu, masih ada tiga orang DPO yang sampai hari ini belum ditangkap.

Setelah rumah produksi membuat film horor dengan judul ‘Vina: Sebelum 7 Hari’, publik kembali diingatkan akan kasus tersebut. Pihak keluarga korban pun mendesak polisi agar segera menangkap tiga orang DPO yang masih berkeliaran.

Ketiga DPO itu beridentitas Andi, Dani, dan Pegi alias Perong. Polisi pun baru merilis daftar pencarian orang berikut dengan ciri-cirinya di media sosial.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast menyebut sejumlah kendala yang dialami penyidik, sehingga belum menangkap para pelaku.

Kata Jules, selama pemeriksaan saksi, tidak ada yang mengetahui ihwal identitas asli para pelaku. Selama ini pelaku hanya menggunakan nama samaran.

“Kami telah melakukan upaya-upaya melakukan pencarian identitas dari tiga orang tersangka yang telah kami keluarkan DPO-nya. Kami ketahui dengan identitas yaitu saudari Andi, Dani, Pegi alias Perong,” kata Jules di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Rabu (15/5).

Ia menambahkan, upaya pencarian tiga orang DPO itu pun dilakukan dengan meminta keterangan dari delapan pelaku yang kini sudah mendekam di balik jeruji.

Polisi menyampaikan penyebab sulitnya menangkap 3 DPO pelaku pembunuhan Vina di Cirebon, meski sudah 8 tahun berlalu.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News