Terima Duit Paling Besar, Khairur Rijal Justru Ajukan Justice Collaborator

Rabu, 06 September 2023 – 19:00 WIB
Terima Duit Paling Besar, Khairur Rijal Justru Ajukan Justice Collaborator - JPNN.com Jabar
Ilustrasi sidang. Foto: dokumen JPNN

jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Sidang kasus korupsi Bandung Smart City kembali digelar di Pengadilan Negeri Bandung.

Wali Kota Bandung nonaktif Yana Mulyana, Kadishub Bandung Dadang Darmawan, dan Sekdishub Bandung Khairur Rijal, telah didakwa menerima suap dan gratifikasi dari sejumlah proyek di Dinas Perhubungan.

Dalam persidangan, Sekdishub Bandung Khairur Rijal menyampaikan permintaan kepada majelis hakim Pengadilan Tipikor Bandung supaya bisa menjadi justice collaborator.

Permintaan itu disampaikan Rijal melalui kuasa hukumnya, seusai menjalani sidang dakwaan.

"Mohon izin menyampaikan Yang Mulia, klien kami ingin mengajukan diri sebagai justice collaborator pada perkara ini," kata kuasa hukum Khairur Rijal, Rabu (6/9).

Ketua Majelis Hakim Hera Kartiningsih pun merespons dan mengatakan akan mempertimbangkan permohonan justice collaborator terdakwa.

"Iya, nanti kami pertimbangkan. Sudah dibaca ya, untuk menjadi justice collabolator itu apa. Yang jelas bukan pelaku utama,” ucap Hera menimpali permintaan tersebut.

Kemudian, secara pribadi Rijal menyampaikan permohonan maaf terbuka di ruang sidang.

Sekdishub Bandung Khairur Rijal mengajukan justice collaborator dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Pemkot Bandung.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News