Tiba di Pengadilan Negeri Bandung, Yana Mulyana: Mohon Doanya
jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Wali Kota Bandung nonaktif Yana Mulyana hari ini menjalani sidang perdana dugaan suap pengadaan kamera CCTV dan Internet Service Provider (ISP) di Pengadilan Negeri Tipikor Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Rabu (6/9).
Yana tiba di Pengadilan Negeri Bandung bersama dengan dua tersangka lainnya yakni Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Bandung nonaktif Dadang Darmawan dan Sekretaris Dishub Bandung nonaktif Khairur Rijal.
Ketiganya tiba pukul 08.50 WIB menggunakan kendaraan tahanan Kejari Kota Bandung.
Setibanya di pengadilan, Yana menyapa awak media yang sudah standby.
Menggunakan rompi oranye tahanan KPK, dengan tangan tak diborgol, Yana mengaku siap menjalani sidang perdananya.
"Sehat alhamdulillah, ke dokter sudah kontrol," kata Yana di Pengadilan Negeri Tipikor Bandung, Rabu (6/9).
Ia pun meminta doa agar dilancarkan dalam menjalani rangkaian persidangan ini.
"Ya ikut SOP saja lah, doanya ya doanya," ucapnya.
Wali Kota Bandung nonaktif Yana Mulyana menjalani sidang perdana dugaan kasus suap di Pengadilan Negeri Bandung.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News