KPK Pastikan 3 Anggota DPRD Kota Bandung Dilantik Hari Ini Masih Berstatus Tersangka

Senin, 05 Agustus 2024 – 16:01 WIB
KPK Pastikan 3 Anggota DPRD Kota Bandung Dilantik Hari Ini Masih Berstatus Tersangka - JPNN.com Jabar
Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan saat memimpin rapat paripurna dalam rangka pengucapan sumpah anggota DPRD Kota Bandung masa jabatan tahun 2024-2029 di Gedung DPRD Kota Bandung, Jalan Sukabumi, Kota Bandung, Senin (5/8/2024). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan status tiga anggota DPRD Kota Bandung yang dilantik hari ini yaitu Riantono (PDIP) Yudi Cahyadi (PKS), dan Achmad Nugraha (PDIP) masih berstatus tersangka, dalam kasus dugaan korupsi Bandung Smart City.

"Statusnya juga masih sama (tersangka)," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto kepada JPNN via pesan singkat, Senin (5/8/2024).

Selain itu, Tessa memastikan, proses penanganan perkara yang menyeret mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana itu masih terus dilakukan oleh penyidik KPK.

Terbaru, KPK menetapkan lima orang tersangka yakni mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna dan empat anggota DPRD Kota Bandung. 

Tiga dari empat anggota DPRD Kota Bandung itu, pagi tadi dilantik sebagai anggota dewan terpilih periode 2024-2029.

"Masih berjalan perkaranya," kata Tessa kepada JPNN via pesan singkat, Senin (5/8/2024). 

Sementara itu, pimpinan sementara DPRD Kota Bandung Agus Andi Setiawan mengatakan pelantikan ketiga tersangka itu sesuai dengan aturan. Sebabnya, mereka berhak dilantik sambil menunggu proses hukum yang berjalan. 

Jika sudah ada kekuatan hukum tetap, maka yang bersangkutan akan diganti. 

KPK menyatakan jika proses penyelidikan perkara dugaan korupsi Bandung Smart City yang melibatkan mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana, sampai hari ini terus b
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News