MUI Jabar Apresiasi Penetapan Tersangka Panji Gumilang

Rabu, 02 Agustus 2023 – 16:25 WIB
MUI Jabar Apresiasi Penetapan Tersangka Panji Gumilang - JPNN.com Jabar
Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

jabar.jpnn.com, BANDUNG - Bareskrim Polri resmi menaikkan status Panji Gumilang dari terperiksa menjadi tersangka dalam kasus penistaan agama.

Penetapan tersangka pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun itu dilakukan pada Selasa (1/8) malam.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat mengapresiasi keseriusan polisi menindak kasus tersebut, sampai akhirnya menetapkan tersangka kepada Panji Gumilang.

Sekretaris MUI Jabar Rafani Achyar berharap, pascaada penetapan tersangka, tidak terus menerus terjadi polemik dan kegaduhan di masyarakat.

“Iya, tentu pertama kami bersyukur karena itu yang kami harapkan diawal untuk ditetapkan sebagai tersangka. Mudah-mudahan proses selanjutnya lancar,” kata Rafani dikonfirmasi, Rabu (2/8).

Kata Rafani, kasus Panji Gumilang ini ada upaya memecah belah MUI.

“Tidak terus menerus menimbulkan polemik yang melahirkan kegaduhan,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menyerahkan sepenuhnya proses hukum Panji Gumilang kepada aparat kepolisian.

MUI Jabar mengapresiasi keseriusan polisi menindak kasus tersebut, sampai akhirnya menetapkan tersangka kepada Panji Gumilang.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News