Soal Rangking Pemain Judi Online, MUI Jabar: Kami Malu
jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Majelis Ulama Indonesia (MUI) turut mengomentari terkait maraknya penjudi online di wilayahnya.
Diketahui, Jawa Barat merupakan provinsi dengan angka penjudi online terbanyak di Indonesia dengan jumlah 535.644 pengguna judol dengan transaksi mencapai Rp3,8 triliun.
Sekretaris MUI Jabar Rafani Achyar mengatakan, memiliki penduduk yang mayoritas muslim, Jawa Barat tidak bisa mencerminkan keislamannya dalam permasalahan judi online.
Dia pun mengaku prihatin sekaligus malu dengan kondisi saat ini di Jawa Barat.
“Tentu saja kami prihatin, sedih, malu. Sedihnya, malunya, prihatinnya begini, Jawa Barat kan mayoritas penduduknya muslim, terbesar se-Indonesia 50 juta (penduduk) 94 persennya muslim, ternyata menduduki rangking tertinggi pelaku judi,” kata Rafani saat dihubungi, Rabu (26/6).
Rafani menuturkan, judi adalah aktivitas yang juga dilarang dalam agama. Maka dari itu, ia pun meminta kepada pemerintah dan aparat penegak hukum untuk serius dalam menindak aktivitas judi online.
“Judi itu kan jelas agama melarang, tapi dalam aturan perundung-undangan ada larangan. Faktanya ya seperti itu. Karena itu menurut kami, ini harus benar-benar dijadikan hal yang serius kepada pemerintah, penegakan hukum yang pertama,” ujarnya.
Pihak pertama yang harus ditangkap adalah penyelenggara situs judi online.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengaku prihatin dengan catatan Provinsi Jawa Barat sebagai pengguna terbanyak judi online (judol) di Indonesia.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News