Ridwan Kamil Siap Hadapi Gugatan Panji Gumilang

Senin, 31 Juli 2023 – 12:45 WIB
Ridwan Kamil Siap Hadapi Gugatan Panji Gumilang - JPNN.com Jabar
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil ditemui seusai menghadiri kegiatan di Kota Bandung, Senin (31/7). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/jpnn.com

jabar.jpnn.com, BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan kesiapannya menghadapi gugatan Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang.

Panji Gumilang melayangkan gugatan perdata kepada Ridwan Kamil yang didaftarkan ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung.

Gugatan itu pun sudah teregistrasi dengan nomor perkara 325/Pdt.G/2023/PN Bdg per tanggal 24 Juli 2023 dengan klasifikasi perkara perbuatan melawan hukum.

“Ya, jabatan saya kan sebagai gubernur, jadi tidak ada istilah gugatan pribadi ke Ridwan Kamil, itu gugatan ke jabatan gubernur,” kata Ridwan Kamil di Bandung, Senin (31/7).

Menurut Mantan Wali Kota Bandung itu, pihaknya siap menghadapi gugatan Panji melalui Biro Hukum Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat.

Pihaknya tengah mengkaji beberapa hal untuk dibawa dalam sidang perdana yang dijadwalkan pada 15 Agustus, mendatang.

“Jadi, dihadapi saja oleh Biro Hukum, sedang dilakukan kajian-kajian ya. Sudah gampang, dihadapi,” ujarnya.

Sebelumnya, kuasa hukum Panji Gumilang, Hendra Effendi mengatakan, gugatan itu berkaitan dengan perbuatan melawan hukum yang diduga dilakukan Ridwan Kamil kepada Panji Gumilang melalui pernyataan-pernyataannya soal Ponpes Al Zaytun.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil buka suara soal gugatan perdata yang dilayangkan Panji Gumilang ke Pemprov Jabar.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News