Larangan Pakai Hijab Anggota Paskibraka, MUI Jabar: Kemunduran Berpancasila

Kamis, 15 Agustus 2024 – 16:25 WIB
Larangan Pakai Hijab Anggota Paskibraka, MUI Jabar: Kemunduran Berpancasila - JPNN.com Jabar
Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat Rafani Achyar. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat menilai pelarangan pemakaian jilbab untuk Paskibraka perempuan yang bertugas di HUT Ke-79 RI di Ibu Kota Nusantara (IKN) adalah kemunduran dalam berpancasila.

"Kalau BPIP melarang memakai jilbab atas nama Pancasila, langkah mundur dalam pengamalan Pancasila," ucap Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jabar Rafani Akhyar saat dihubungi, Kamis (15/8/2024).

Rafani menyebut, tahun-tahun sebelumnya anggota paskibraka bebas untuk berhijab saat pengibaran bendera pusaka di hari ulang tahun kemerdekaan. Namun, ia mempertanyakan mengapa saat ini hal tersebut dilarang. 

"Langkah tidak tepat dan kemunduran," tuturnya. 

Lebih lanjut, dia pun menyarankan apabila larangan memakai hijab bagi paskibraka merupakan aturan resmi BPIP maka harus dicabut dan dikembalikan ke kondisi semula. Para paskibraka perempuan yang berhijab diperkenankan memakai hijab. 

"Apa sih beratnya, apa masalahnya kalau pakai jilbab, justru mencerminkan penghormatan negara pada agama, mencerminkan kebebasan beragama dan mencerminkan keragaman Indonesia," jelasnya 

Dia pun merasa heran mengenai adanya larangan memakai hijab yang dikeluarkan oleh lembaga yang bertugas memelihara ideologi Pancasila. Larangan tersebut bertentangan dengan Pancasila.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Ika Mardiah memastikan bahwa tidak ada aturan Paskibraka yang dipaksa untuk melepas hijab. 

MUI Jabar mengecam larangan penggunaan hijab bagi anggota Paskibraka untuk HUT Ke-79 RI di IKN.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News