Bos Perusahaan Kimia di Bandung Mengaku Jadi Korban Kriminalisasi

Kamis, 06 April 2023 – 16:07 WIB
Bos Perusahaan Kimia di Bandung Mengaku Jadi Korban Kriminalisasi - JPNN.com Jabar
Ilustrasi persidangan. Foto: Ricardo/JPNN.com

Lantas, beberapa bulan kemudian, collector datang untuk menagih pembayaran 3 ton Titan yang pernah dia pesan sebelumnya. Padahal, giro sudah diserahkan ke pihak PT Panda Mas Kimia Abadi.

"Selanjutnya mereka lapor polisi dengan alasan kehilangan Titanium Dioxide sebanyak 3 ton. Singkat cerita, saya pun ditahan dan di situlah upaya kriminalisasi terhadap saya mulai berjalan," kata Agus.

Ironisnya, saat Erick ditahan di sel Rutan Salemba, utusan dari PT Panda Mas Kimia Abadi datang menemuinya dan meminta uang senilai Rp 2,8 miliar dengan dalih tidak bisa jualan barang dari Tianjin Mastertech China selama tahun 2022.

Selain itu, ada juga alasan keluar biaya besar untuk perkara ini ditambah dengan tagihan Rp 136 juta untuk 3 ton Titan yang pernah dia pesan.

"Saat saya di sel Rutan Salemba Yanti datang menemui saya. Dia menjelaskan ke saya hal-hal yang akan dilakukan selanjutnya. Yaitu perdata saya akan dinaikan, perkara pidana pasal 263 dan perkara perdata sebagai ganti rugi dari pasal 263 juga akan dinaikan. Intinya dia mengancam saya," tuturnya.

Atas keputusan ini, Erick berdiskusi dengan keluarga dan meminta dibayar dengan cek mundur. Namun, Yanti menolak dan menyatakan direktur PT Panda Mas, Sandros akan menguasakan perdata dan akan melaporkan pidana pasal 263.

Singkat cerita, gugatan pun dinaikkan. Erick menyatakan, ada upaya kriminalisasi dan pemerasan terhadap dirinya. Bahkan, saat awal sidang mediasi pun, dia mengaku siap memabayar hutang Rp 136juta.

"Tetapi kuasa hukum PT Panda Mas Kimia Abadi memginginkan nilai Rp 17 miliar lebih yang membuat hakim mediasi bingung dan deadlock mediasi," kata dia.

Seorang bos perusahaan bahan kimia asal Bandung, Erick L mengaku telah menjadi korban kriminalisasi.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News