Ridwan Kamil Sentil Perusahaan Agar Tidak Cicil THR: Jangan Cari Alasan
![Ridwan Kamil Sentil Perusahaan Agar Tidak Cicil THR: Jangan Cari Alasan - JPNN.com Jabar](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2021/01/10/gubernur-jawa-barat-ridwan-kamil-foto-dok-humas-pemprov-j-99.jpg)
jabar.jpnn.com, BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil tegas meminta kepada perusahaan untuk tidak mencicil pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) karyawan. Ia juga meminta agar besaran THR dibayar sesuai dengan aturan yang sudah ditentukan.
Eks Wali Kota Bandung itu menuturkan, pembayaran THR untuk Lebaran 2023 harus dilakukan dengan tertib oleh semua perusahaan yang ada di Jabar.
Ia pun meminta agar perusahaan tidak mencari alasan untuk mencicil pembayaran THR.
“Tidak boleh ada THR dicicil, itu hak dari para pekerja, sudah dihitung sudah disesuaikan aturan saya minta para perusahaan tidak banyak cari alasan untuk cicil THR,” kata pria yang karib disapa Emil dalam keterangannya, Rabu (5/4).
Ia pun tegas meminta agar perusahaan tidak merenggut hak pekerja. Sebab, menurutnya THR adalah hak pekerja yang mesti dipenuhi oleh perusahaan yang sudah diatur oleh Kementerian Ketenagakerjaan.
“Itu hak, jangan merenggut kebahagiaan dari para pekerja yang sudah keringat untuk kemajuan usaha dan perusahaan, jadi harus dibayar penuh itu dipertegas,” ungkapnya.
Sebelumnya, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat mengingatkan kepada pemilik perusahaan untuk tidak mencicil pembayaran tunjangan hari raya (THR) karyawan.
Sanksi tegas menanti apabila ada perusahaan yang melanggar.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengimbau kepada perusahaan agar membayar THR karyawan tepat waktu dan tidak dicicil.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News