Pengunjung PN Bandung Nekat Selundupkan Paket Sabu-Sabu ke Ruang Tahanan

Senin, 06 Januari 2025 – 17:25 WIB
Pengunjung PN Bandung Nekat Selundupkan Paket Sabu-Sabu ke Ruang Tahanan - JPNN.com Jabar
Ilustrasi barang bukti narkoba jenis sabu-sabu. Foto: Yogi Faisal/JPNN.com

jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Seorang pria nekat menyelundupkan narkoba jenis sabu-sabu ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung.

Rencananya, sabu-sabu itu akan diberikan kepada seorang terdakwa yang tengah menunggu proses persidangan.

Beruntung, aksi penyelundupan itu berhasil digagalkan oleh Petugas Pengawal Tahanan PN Bandung.

Petugas Pengawal Tahanan PN Bandung Yan Prastomo Aji mengatakan, sempat mencurigai gerak-gerik salah seorang terdakwa yang berada di sel tahanan. Terdakwa tersebut tengah menunggu giliran untuk menjalani persidangan.

“Awalnya ada kecurigaan dari terdakwa yang sedang berada didalam sel (menunggu persidangan) mau menerima kunjungan barang seperti makanan dan rokok. Kemudian saya cek barang bawaan orang yang mau kasih makanan dan rokok itu," kata Yan di PN Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Senin (6/1/2025).

Saat pengecekan, Yan menemukan satu bungkus rokok yang masih disegel namun mencurigakan. Di dalam bungkus rokok tersebut ditemukan sesuatu yang dibungkus menggunakan lakban hitam.

“Saya cek memang benar dalamnya itu rokok masih baru, masih segel. Tetapi saya pegang kok agak kembung, lalu waktu saya coba buka ternyata isinya ada bungkusan lakban warna hitam isinya 14 paket sabu, (satu buah) kondom, sama rokok 3-4 batang,” jelasnya.

Saat ini, kata dia, pria berinisial MS yang menyelundupkan narkoba tersebut telah diserahkan ke Satresnarkoba Polrestabes Bandung.

Seorang pria nekat menyelundupkan narkoba jenis sabu-sabu ke ke PN Bandung untuk diberikan kepada seorang terdakwa yang tengah menunggu proses persidangan.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News