Uu Ruzhanul Ulum Geram Ada Ponpes Denda Santri Puluhan Juta Rupiah
Dari 7.500 santri yang belajar di sana, menurutnya, hanya 60 persen siswa yang rutin membayar uang iuran.
“Miftahul Huda santrinya Sekarang 7.500, yang bayaran paling 50-60 persen yang 40 persen tidak bayaran tetapi tercukupi dan bayar pun murah hanya Rp 300.000 per bulan, dikasih makan 2 kali sehari. Untuk pendaftaran cuma Rp 600.000,” jelasnya.
Maka dari itu, Ia pun mengimbau kepada seluruh pemilik ponpes agar tidak menjadikan sekolahannya sebagai nirlaba.
“Tujuan pesantrennya jangan ngumpet. Jangan untuk mencari duit dengan label pesantren, mencari keuntungan dengan label pendidikan agama. Ini yang perlu kami tanyakan, masa sih ada santri didenda gara-gara pulang. Ini ironi, ya,” ungkapnya.
Sebelumnya, santri asal Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya didenda puluhan juta rupiah oleh yayasan pendidikan agama di Bandung.
Merasa ada kejanggalan, orang tua santri itu pun mengadu ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kabupaten Tasikmalaya. (mcr27/jpnn)
Wagub Jabar Uu Ruzhanul memberi tanggapannya ihwal kejadian santri di Bandung yang didenda ponpes hingga puluhan juta rupiah gegara tidak melanjutkan sekolah.
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News