Uu Ruzhanul Ulum Geram Ada Ponpes Denda Santri Puluhan Juta Rupiah

Rabu, 09 November 2022 – 12:45 WIB
Uu Ruzhanul Ulum Geram Ada Ponpes Denda Santri Puluhan Juta Rupiah - JPNN.com Jabar
Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

jabar.jpnn.com, BANDUNG - Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum merespons kejadian santri asal Tasikmalaya yang didenda pondok pesantren di daerah Cilengkrang, Kabupaten Bandung sebesar Rp 37 juta, gegara tidak melanjutkan pendidikannya.

Menurutnya, pondok pesantren bukanlah ladang bisnis atau nirlaba. Oleh karena itu, denda berupa materi kepada siswa yang tidak melanjutkan pendidikannya adalah tindakan dzalim.

“Di Jabar masa sih ada pesantren mendenda santrinya. Emang dia mendirikan pesantren itu untuk nirlaba, untuk mencari duit?,” katanya di Bandung, Rabu (9/11).

Uu mengungkapkan, pembelajaran santri di pesantren tidak bisa diberlakukan sistem terikat. Meski begitu, ada sejumlah aturan di pondok pesantren untuk mendidik para santrinya, namun bukan berupa denda secara materi. 

“Kebiasaan santri di pesantren itu tidak bisa dibiasakan. Mau mesantren setahun silakan, mau dua tahun silakan, tiga tahun pun boleh. Tidak ada perjanjian-perjanjian yang harus sekian tahun dan lainnya,” tuturnya.

Kendati dalam menjalakan pondok pesantren tetap membutuhkan biaya, namun ponpes tetap bukanlah sebuah ladang bisnis.

“Tidak ada pesantren yang dilabelkan gratis, pesantren di mana-mana tidak nirlaba,” ucapnya.

Eks Bupati Tasikmalaya itu pun mencontohkan pondok pesantren miliknya yakni Mifrahul Huda.

Wagub Jabar Uu Ruzhanul memberi tanggapannya ihwal kejadian santri di Bandung yang didenda ponpes hingga puluhan juta rupiah gegara tidak melanjutkan sekolah.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News