Terbuai Rayuan, Tauzan Anggap Doni Salmanan Itu Nabi, Uang pun Habis
jabar.jpnn.com - BANDUNG - Sidang kasus pencucian uang investasi aplikasi Quotex dengan terdakwa Doni Muhamad Taufik atau Doni Salmanan kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung, Kabupaten Bandung, Senin (29/8).
Dalam sidang hari ini, jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan empat orang saksi korban yang merasa dirugikan atas trading Quotex yang dipromosikan Doni Salmanan.
Salah satu saksi korban M Tauzan menuturkan dia mulai bergabung sebagai VIP Group King Salmanan pada Maret 2021.
Berawal dari tayangan video Doni Salmanan di YouTube, Tauzan mulai mendepositkan uangnya pada Quotex dengan harapan duitnya bisa berlipat ganda.
"Awal-awal deposit Rp 200.000, setelah diakumulasikan total kerugian saya mencapai Rp 30.000.000. Permainannya menarik, tetapi duit saya habis," kata Tauzan yang merupakan mahasiswa program studi Filsafat di salah satu kampus negeri di Cirebon.
Tauzan menceritakan bagaimana dirinya terbuai bujuk rayu Doni Salmanan.
Dia mengaku sangat terinspirasi dengan kegiatan yang dilakukan terdakwa, setiap hari dari pagi sampai malam dia memperhatikan setiap instruksi yang disampaikan Doni Salmanan.
"Saya terinspirasi sama apa yang ada pada akun dia di YouTube. Saya ngefan sama Doni Salmanan. Saya dengarkan dan ikuti setiap instruksi dia," ujarnya.
Buat Tauzan, rayuan Doni Salmanan menarik. Dari pagi sampai malam dia memperhatikan. Namun, duitnya habis.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News