Menegangkan, Penertiban Aset PT KAI Diwarnai Penolakan Warga
jabar.jpnn.com, BANDUNG - Sebanyak tujuh rumah di Jalan Laswi, Kota Bandung, ditertibkan PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 2 Bandung.
Bentrokan warga dengan petugas sempat terjadi menjelang penertiban yang berlangsung pagi hari tadi. Bentrokan sendiri dipicu karena warga yang menolak mengosongkan rumahnya.
Humas PT KAI Daop 2 Bandung Koeswardoyo mengatakan, aset seluas sekitar 1.523 meter persegi tersebut ditertibkan karena pihak yang menempati rumah itu tidak memiliki izin tinggal dan tak berkontrak dengan PT KAI.
"Mereka juga tidak punya surat atas kepemilikan lahan dan bangunan," kata Koeswardoyo ditemui di tempat penertiban, Rabu (20/7).
Koeswardoyo menuturkan, sebelum melakukan penerttiban, pihaknya sudah melayangkan surat peringatan mulai tahap 1 dari April 2022.
Kemudian, surat peringatan ketiga disampaikan kepada penghuni rumah pada Juni 2022.
Artinya, penertiban sudah sesuai dengan prosedur yang harus dijalani.
Dia menambahkan, para penghuni bangunan tersebut sebagain besar sudah meneken kontrak dengan PT KAI.
PT KAI melakukan penertiban tujuh bangunan rumah di Jalan Laswi, Kota Bandung. Penghuni rumah sempat melakukan perlawanan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News