Respons Pemprov Jabar Soal Rekomendasi KPK Soal Sertifikasi Aset

Kamis, 28 Maret 2024 – 12:00 WIB
Respons Pemprov Jabar Soal Rekomendasi KPK Soal Sertifikasi Aset - JPNN.com Jabar
Inspektur Daerah Provinsi Jawa Barat Eni Rohyani. Foto: Source for JPNN

jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat merespons rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam hal penertiban sertifikasi aset negara.

Hal itu disampaikan langsung Inspektur Daerah Provinsi Jawa Barat Eni Rohyani saat ditemui di Gedung Sate, Kota Bandung, dikutip Kamis (28/3).

Kata Eni, masalah aset memang telah menjadi pekerjaan rumah dan tengah diupayakan untuk diselesaikan.

Menurutnya, jumlah aset milik Pemprov Jabar yang belum tersetifikasi cukup banyak, sehingga hal itu memerlukan proses yang lama dan panjang. Namun, ia menargetkan sebanyak 300 aset Pemprov Jabar akan bersertifikat pada tahun 2024.

"Kita mencoba untuk meningkatkan target, 300 bidang harus disertifikasi tahun ini. Kebanyakan (aset) tanah, irigasi, jalan," ujar Eni.

Eni menuturkan, terdapat sejumlah kendala yang menjadikan proses sertifikasi membutuhkan waktu yang lama. Di antaranya yaitu pengelolaan aset yang tidak terpusat dan terbagi-bagi ke beberapa Organisasi Perangkat Daerah atau OPD.

Bahkan, lanjut Eni, terdapat OPD yang mengelola ribuan aset milik Pemprov Jabar.

"Aset kami banyak dan tidak di desentralisasi, dikelola BPKAD. Tapi oleh OPD lain. Ada OPD yang kelola aset jumlahnya ribuan. Kami berterimakasih dengan adanya MCP KPK, karena membantu menertibkan," ujar Eni.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat merespons rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam hal penertiban sertifikasi aset negara.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News