Penjelasan PT KAI Soal Tarif Parkir Mahal di Stasiun Cimekar Bandung
jabar.jpnn.com, BANDUNG - PT KAI Daop 2 Bandung memberi penjelasan soal tarif parkir yang dinilai tak lazim di Stasium Cimekar, Kota Bandung.
Saat ini, Daop 2 Bandung tengah berkoordinasi dengan pihak pengelola untuk memperbaiki sistem dan regulasi parkir di Stasiun Cimekar.
Manager Humas PT KAI Daop 2 Bandung Mahendro Trang Bawono mengatakan, pihaknya telah menyerahkan pengelolaan parkir di Stasiun Cimekar kepada pihak ketiga.
“KAI sudah menyerahkan pengelolaannya ke pihak ke tiga, jadi bukan dari KAI maupun dari anak perusahaan seperti KAI services,” kata Mahendro dikonfirmasi, Rabu (4/10).
Mahendro tak menampik jika ada kritikan dari pemberlakuan tarif parkir di Stasiun Cimekar. Pihaknya, telah melakukan koordinasi dengan pihak pengelola dan memberikan sejumlah rekomendasi perbaikan infrastuktur dan regulasi parkir.
“KAI tidak bisa memaksakan untuk pelayanannya sama seperti KAI services, cuma sudah kami beri masukan, bahwa portalnya saat ini dalam proses, seragam dalam proses, saya juga sampaikan untuk kejelasan informasi, bahasanya yang jelas, kita lihat nanti ke depan,” paparnya.
Selain itu, Mahendro juga meluruskan terkait penerapan tarif parkir bagi mobil sebesar Rp10 ribu, motor Rp5 ribu, dan drop (Drop Off) alias menurunkan penumpang sebesar Rp2 ribu.
Menurutnya, tarif tersebut tidak dihitung per satu jam, melainkan berlaku untuk sekali parkir.
PT KAI Daop 2 Bandung memberi penjelasan soal tarif parkir yang dinilai tak lazim di Stasium Cimekar, Kota Bandung.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News