Menegangkan, Penertiban Aset PT KAI Diwarnai Penolakan Warga

Rabu, 20 Juli 2022 – 15:47 WIB
Menegangkan, Penertiban Aset PT KAI Diwarnai Penolakan Warga - JPNN.com Jabar
Petugas melakukan penertiban aset bangunan di Jalan Laswi, Kota Bandung, Rabu (20/7). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

"Jadi secara logikanya ketika mereka berkontrak berarti mereka harus tahu bahwa aset ini milik PT KAI," ujar dia.

Dia menuturkan, pihaknya tidak melakukan gugatan dalam bentuk apapun ke pengadilan. Sebab, PT KAI memiliki surat resmi atasĀ  aset kawasan, yaitu sertifikat Nomor 2 Tahun 1988.

Maka dari itu, PT KAI mempersilakan kepada warga penghuni yang akan melakukan gugatan ke pengadilan jika merasa memiliki bukti atas kepemilikan bangunan.

"Jadi memang ada gugatan dari mereka dan tentunya ini penertiban bukan eksekusi dan ketika eksekusi baru ada proses peradilan, tetapi ini kan penertiban," ujarnya.

Koeswardoyo menyebut, PT KAI akan memanfaatkan lahan tersebut menjadi komersil.

"Tentunya kami sebagai BUMN diwajibkan untuk mengelola dan memastikan kalau aset milik kami ini bisa digunakan oleh kami untuk kepentingan negara," tuturnya. (mcr27/jpnn)

PT KAI melakukan penertiban tujuh bangunan rumah di Jalan Laswi, Kota Bandung. Penghuni rumah sempat melakukan perlawanan.

Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News