Datangi Lokasi Bencana, Begini Pesan Ridwan Kamil Untuk Pemkab Bogor

jabar.jpnn.com, KABUPATEN BOGOR - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengunjungi lokasi bencana longsor dan banjir bandang di Kecamatan Leuwiliang dan Pamijahan, Kabupaten Bogor pada Minggu (26/6).
Didampingi Sekda Kabupaten Bogor Burhanudin beserta jajaran Forkopimda Bogor, Ridwan Kamil memastikan kondisi para korban yang terdampak di pengungsian.
Pemprov Jabar juga memberikan bantuan senilai Rp 500 juta untuk tanggap darurat dan kebutuhan warga di pengungsian.
Sementara untuk biaya rekonstruksi seperti perbaikan fasilitas umum, dia menyarankan agar pemda mengajukan kembali dengan format kombinasi dana darurat dari Pemkab Bogor.
“Setelah proses tanggap darurat, selanjutnya adalah proses rekonstruksi atau pemulihan yang harus kami monitor secara umum. Tolong, hitung secara terukur kebutuhannya, wilayah yang terdampak harus kembali normal segera,” kata pria yang karib disapa Emil pada keterangan resminya, Minggu (26/6).
Emil pun meminta agar petugas dan pemerintah setempat memastikan kebutuhan sehari-hari para pengungsi.
Jangan sampai sudah kehilangan harta benda, ditambah kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Saya ucapkan terima kasih, upaya gotong royong kita ini luar biasa, sehingga tidak perlu berlama-lama untuk mengembalikan keadaan kembali normal,” ujarnya.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengunjungi lokasi bencana banjir dan tanah longsor di Kabupaten Bogor. Dalam kunjungannya, Emil ingatkan ini.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News
BERITA TERKAIT
- Ridwan Kamil Berikan Tips Agar Indonesia Tidak Ketergantungan Produk Impor
- Ada Ratusan Siswa Menerjang Sungai Demi Bersekolah, Ridwan Kamil Ingatkan Bupati Cianjur
- Soal Permainan Persib Bandung, Ridwan Kamil: Seperti Malam, Gelap
- Pemprov Jabar Bentuk Gugus Tugas Cari Solusi Masalah Tenaga Honorer
- Datangi Pembangunan Underpass Dewi Sartika, Kang Kamil: Insyaallah Tahun Ini Selesai
- Demi Nama Baik Pemprov Jabar dan Ridwan Kamil, JQR Sudah Kembalikan Duit Doni Salmanan