Pemprov Pastikan Tak Ada Aturan Lepas Hijab Paskibraka di Jabar
Di sisi lain, isu mengenai Paskibraka ini menghangat dan diwarnai polemik dugaan adanya aturan anggota Paskibraka tak boleh berhijab.
Di Jabar, melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Ika Mardiah memastikan bahwa tidak ada aturan Paskibraka yang dipaksa untuk melepas hijab.
“Pernyataan Kepala Kesbangpol Jabar, di seluruh Kabupaten kota se-Jabar dan di tingkat provinsi gak ada kebijakan lepas jilbab,” kata dia melalui keterangan tertulis.
Adapun hal itu mengemuka saat Presiden Joko Widodo mengukuhkan 76 pelajar menjadi anggota Paskibraka tahun 2024 di Istana Negara, Ibu Kota Nusantara (IKN) pada Selasa (13/8/2024).
Beberapa perwakilan daerah yang terpilih menjadi Paskibraka yang sebelumnya berhijab, tampak tak memakai hijab.
Hal ini memantik komentar dari Pengurus Pusat Purna Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (PPI Paskibraka) Indonesia yang menduga ada peran Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP) yang mengharuskan anggota Paskibraka 2024 melepas hijab.
"(Saat) pengukuhan calon paskibraka tingkat pusat, ada pemandangan yang berbeda di mana seluruh anggota putri diseragamkan melepaskan hijab," kata Ketua Umum PPI Gousta Feriza dalam konferensi pers.
Meski begitu, BPIP selaku penyelenggara program Paskibraka membantah tudingan itu.
Pemprov Jabar pastikan tak ada aturan melepas hijab bagi anggota Paskibraka yang dikukuhkan untuk upacara HUT ke-79 RI.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News