Pemprov Pastikan Tak Ada Aturan Lepas Hijab Paskibraka di Jabar

Kamis, 15 Agustus 2024 – 11:10 WIB
Pemprov Pastikan Tak Ada Aturan Lepas Hijab Paskibraka di Jabar - JPNN.com Jabar
Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengukuhkan 52 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat  Provinsi Jabar di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (14/8/2024). Mereka akan melaksanakan tugas pada upacara HUT Ke- 79 Republik Indonesia di Lapangan Gasibu, Kota Bandung, Sabtu (17/8).(Foto: Biro Adpim Jabar)

jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Sebanyak 52 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) dikukuhkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar). Mereka akan bertugas pada upacara kemerdekaan Republik Indonesia di Jabar.

Upacara tersebut akan berlangsung di Lapangan Gasibu, Kota Bandung pada Sabtu (17/8/2024). 

Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengatakan, 52 anggota Paskibraka ini berasal dari 27 kabupaten kota. 

Mereka sudah menjalani berbagai proses seleksi, mulai dari tes wawasan kebangsaan, intelegensi umum, kesamaptaan, kesehatan, parade, PBB, wawancara, hingga rangkaian tee lainnya. 

Anggota Paskibraka perwakilan dari Kabupaten Majalengka, Naufal Fadhil Mufarrijan Nugraha mengaku momen ini sangat berarti.

Baginya, ada banyak pengalaman yang didapatkan selama menjalani semua tahapan seleksi.

Pencapaian ini ia sebut tidak terlepas dari peran dan dukungan keluarga dan orang-orang terdeka. Naufal berharap semua prosesi upacara bisa berjalan baik tanpa hambatan.

”Saya bersemangat menjalankan tugas semaksimal mungkin," kata Naufal, Kamis (15/8/2024). 

Pemprov Jabar pastikan tak ada aturan melepas hijab bagi anggota Paskibraka yang dikukuhkan untuk upacara HUT ke-79 RI.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News