Tersandung Kasus Penggelapan Uang Arisan, Mahasiswi Unisba Terancam Drop Out

Sabtu, 04 November 2023 – 17:30 WIB
Tersandung Kasus Penggelapan Uang Arisan, Mahasiswi Unisba Terancam Drop Out - JPNN.com Jabar
Rektor Universitas Islam Bandung (Unisba) Edi Setiadi. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/jpnn.com

jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Mahasiswi Universitas Islam Bandung (Unisba) berinisial JZF (20) terancam tak bisa melanjutkan pendidikannya apabila benar melakukan tindak pidana penggelapan uang.

Kasus yang menjerat JZF itu viral di media sosial karena yang bersangkutan diduga melakukan penipuan berkedok arisan bodong. Total kerugian yang dialami para korban mencapai Rp2 miliar.

Rektor Unisba Edi Setiadi mengatakan, kampus memiliki aturan mengenai mahasiswa yang tersandung kasus hukum.

“Kalau terduga pelaku (JZF) dilaporkan dan diproses, kemudian dijadikan tersangka, kami tegaskan kami skorsing untuk memudahkan dia memenuhi proses hukum,” kata Edi, Sabtu (4/11).

“Kalau sampai dia menjadi terdakwa, akan kami lakukan pemutusan studi sebagai mahasiswi Unisba,” lanjutnya.

Menurut Edi, pihaknya tak menampik jika kasus dugaan pemipuan arisan bodong ini bisa mengarah ke hukum pidana. Apalagi, korban arisan tidak hanya mahasiswa Unisba.

“Untuk sementara yang bersangkutan masalah perdata. Bahwa dari sini berkembang menjadi pidana. Saya tidak tahu, karena belum ada laporan ke polisi,” jelasnya.

Ia menuturkan, pihaknya telah melakukan mediasi antara pelaku JZF dengan sejumlah korban yang berstatus mahasiswa. Hasilnya, JZF bersedia melunasi utang dari para korban.

Pihak kampus Unisba menjelaskan, ada sanksi bagi mahasiswanya yakni JZF apabila kasus dugaan penggelapan masuk ranah pidana.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News