Rektorat Unisba Merespons Kasus Dugaan Penggelapan Duit Arisan Oleh Mahasiswanya
jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Rektorat Universitas Islam Bandung (Unisba) buka suara ihwal kasus penggelapan uang arisan senilai Rp 2 miliar, yang diduga dilakukan oleh salah seorang mahasiswinya berinisial J.
Rektor Unisba Prof Edi Setiadi memastikan, terduga pelaku dan korban arisan bodong yang viral di media sosial merupakan mahasiswanya.
“Bahwa benar terduga pelaku merupakan mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unisba, masih berstatus aktif dalam sistem, namun setelah kasus muncul tidak pernah berkuliah di kelas yang diambil,” kata Edi dalam konferensi pers di Gedung Rektorat Unisba, Jalan Taman Sari, Kota Bandung, Jumat (3/11).
Baca Juga:
Pertemuan antara para korban dan pelaku pun sudah dilakukan untuk memastikan bahwa kerugian akan dibayar.
Menurutnya, kedua belah pihak telah melakukan perjanjian. Terduga pelaku bakal melunasi semua utang yang dipinjam. Namun, Edi tidak merincikan kapan piutan itu akan dilunasi terduga pelaku.
“Kemarin mediasi ini ada tujuh orang yang mewakili banyak korban. Kami berikan fasilitas untuk konsultasi dan bantuan hukum. Tapi untuk jumlah pastinya berapa korban dari kampus Unisba-nya belum ada,” jelasnya.
Edi menambahkan, peristiwa yang dilakukan mahasiswanya itu murni tindakan atas nama pribadi, sehingga tidak ada sangkut pautnya dengan institusi Unisba.
“Tindakan yang bersangkutan atas nama pribadi dan tidak ada sangkut pautnya dengan Unisba. Maka dari itu tanggung jawab terhadap pihak yang merasa menjadi korban pun merupakan tanggung jawab pribadi yang bersangkutan,” tuturnya.
Penjelasan Rektor Unisba soal dugaan mahasiswa gelapkan uang arisan mencapai Rp 2 miliar.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News