Pastikan PPDB Tidak Menimbulkan Polemik, Komisi IV DPRD Kota Bogor Gelar Raker Bersama Disdik
Terlebih, bagi warga yang berada di perbatasan wilayah dengan Kabupatennya Bogor.
Seperti dipinggiran Kecamatan Bogor Utara, Kecamatan Bogor Selatan dan Kecamatan Bogor Timur yang minim jumlah SMP dan SMA.
Padahal menurutnya DPRD Kota Bogor sudah meminta agar Disdik bisa menjalankan hasil kajian atas penyebaran dan penambahan jumlah sekolah yang sudah dilakukan oleh Bappeda.
Di mana penggabungan sekolah negeri menjadi salah satu opsi yang bisa dilakukan oleh Pemkot Bogor.
"Karena sebaran SD tidak seimbang dengan jumlah sekolah SMP. Misalnya SD A dan B berdekatan. Sekolah A dan B digabung menjadi SD A dan sekolah B bisa jadi SMP Negeri," tuturnya.
Selain itu, terkait kurikulum merdeka belajar, Gus M juga meminta agar Disdik Kota Bogor secara linear mengembangkan mutu pendidikan di Kota Bogor.
Baik dari segi pendidik maupun metode pembelajaran bagi para murid dan pemerataan pembangunan sekolah.
"Karena, pembelajaran di abad 21 merupakan pembelajaran yang mengintegrasikan kemampuan literasi, kecakapan pengetahuan, keterampilan dan sikap, serta penguasaan terhadap teknologi," kata Gus M.
Komisi IV DPRD Kota Bogor meminta kepada Disdik Kota Bogor agar sosialisasi PPDB dilakukan secara merata untuk menghindari adanya polemik.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News