Lewat Aplikasi Si Getak, Pemkab Bekasi Fokus Cegah Kekerasaan di Sekolah
jabar.jpnn.com, KABUPATEN BEKASI - Pemerintah Kabupaten Bekasi meluncurkan aplikasi sistem cegah dan tangani kekerasan disingkat 'Si Getak' guna mencegah tindakan kekerasan di lingkungan sekolah melalui skema pelaporan antara siswa dan tenaga pendidik.
Penjabat Bupati Bekasi, Dani Ramdan mengatakan peluncuran aplikasi Si Getak ini diharapkan mampu mencegah tindak kekerasan dalam dunia pendidikan dengan meningkatkan peran setiap individu baik guru maupun siswa dalam mengawasi potensi tindakan dimaksud.
"Ini adalah sebuah sistem pelaporan. Siswa, guru, bahkan masyarakat bisa melaporkan kejadian kekerasan di sekolah maupun luar sekolah. Tapi yang lebih kami dorong adalah pencegahan dengan harapan orang-orang akan berpikir jika mau merundung," katanya.
Dia mengatakan peluncuran aplikasi ini sejalan dengan arahan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI dalam rangka mencetak generasi penerus menuju kejayaan Indonesia Emas 2045.
"Saya juga berpesan kepada seluruh tenaga pendidik untuk terus berkontribusi dalam dunia pendidikan. Terlebih penerapan Kurikulum Merdeka Belajar sudah dimulai tahun ini," katanya.
Dia mengaku butuh upaya serta kerja keras untuk mewujudkan cita-cita bangsa tersebut sehingga apa yang sudah dirintis hingga kini harus terus dilanjutkan agar memiliki progres kemajuan hingga mampu melompat ke masa depan secara cepat.
"Karena itu saya sangat menaruh harapan besar kepada pendidik untuk mengambil peran yang signifikan. Ini sangat strategis untuk membangun masa depan yang lebih cerah menuju Indonesia Emas 2045," ucapnya.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi Iman Faturochman menyatakan aplikasi Si Getak secara otomatis mampu memverifikasi siswa-siswi melalui Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) sehingga laporan yang masuk ke sistem dapat segera ditindaklanjuti.
Pemkab Bekasi meluncurkan aplikasi sistem cegah dan tangani kekerasan 'Si Getak' guna mencegah tindakan kekerasan di lingkungan sekolah.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News