Astagfirullah! 8 Pelajar di Sukabumi Tega Merudapaksa Bocah 13 Tahun di Kecamatan Cicantayan

Jumat, 03 Mei 2024 – 08:05 WIB
Astagfirullah! 8 Pelajar di Sukabumi Tega Merudapaksa Bocah 13 Tahun di Kecamatan Cicantayan - JPNN.com Jabar
Ilustrasi pelecehan seksual dan pemerkosaan. Foto : Ricardo/JPNN.com

jabar.jpnn.com, SUKABUMI - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi menangkap delapan oknum pelajar yang diduga pelaku rudapaksa perempuan berusia 13 tahun di wilayah Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi.

"Tujuh tersangka statusnya masih di bawah umur dan satu tersangka lainnya dewasa. Para pelaku berhasil kami tangkap di wilayah Kecamatan Cicantayan beberapa waktu lalu," kata Wakapolres Sukabumi, Kompol Rizka Fadhila.

Informasi yang dihimpun dari Satreskrim Polres Sukabumi, dugaan rudapaksa ini terjadi pada Jumat (23/2).

Kasus ini berawal saat korban R (13 tahun) yang merupakan warga Kecamatan/Kabupaten Sukabumi membuat status di media sosial yang kemudian ditanggapi oleh tersangka A (17 tahun) melalui aplikasi pesan di media sosial Facebook.

Setelah saling berkomunikasi, A kemudian mengajak main R dan korban pun mau. Kemudian, A meminta rekannya yakni tersangka V (15 tahub) untuk menjemput korban dengan menggunakan sepeda motor.

Ternyata, korban dibawa oleh V ke sebuah tempat kos di wilayah Kecamatan Cicantayan. Di kamar kos tersebut sudah ada A dan enam tersangka lainnya, yakni Ro (17) J (15), FN (18), F (15), IA (16) dan FP (17 Tahun).

Di kamar kos itu, korban dicekoki minuman keras oleh para tersangka hingga hampir tidak sadarkan diri.

Di saat itu, R dirudapaksa secara bergiliran oleh para tersangka, bahkan F dan Ro melakukan persetubuhan dengan korban sebanyak dua kali.

Delapan pelajar di Sukabumi tega merudapaksa bocah 13 tahun di Kecamatan Cicantayan, setelah korban tak sadarkan diri gegara dicekoki minuman keras.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News