Sanksi Tegas Partai Demokrat Menanti Irfan Suryanagara
jabar.jpnn.com, BANDUNG - Dewan Majelis Pertimbangan DPD Partai Demokrat Jawa Barat, Dede Yusuf buka suara ihwal status keanggotaan salah satu kadernya Irfan Suryanagara yang terjerat dalam kasus penipuan bisnis SPBU.
Kata Dede, siapa pun yang bermasalah dengan hukum itu wajib mengundurkan diri atau dikeluarkan dari partai.
Hal itu pun tertera dalam fakta integritas Partai Demokrat.
“Yang jelas di Partai Demokrat itu ada fakta integritas, siapa pun yang bermasalah dengan hukum itu wajib mengundurkan diri atau dikeluarkan dari partai,” katanya ditemui di Bandung, Minggu (13/11).
Kendati begitu, Dede tidak bisa melakukan pemecatan terhadap yang bersangkutan, sebab persoalan kader-kader di level provinsi menjadi kewenangan DPP Partai Demokrat.
“(Pemecatan) belum. Karena saya baru lihat beritanya, nanti kami serahkan sepenuhnya kepada DPP Partai Demokrat. Karena kalau urusan kader-kader level pada provinsi, itu urusannya kepada DPP Partai Demokrat,” jelasnya.
Baca Juga:
Sekadar diketahui, Bareskrim Polri menerapkan Irfan Suryanaga beserta istrinya Endang Kusumawati sebagai tersangka kasus penipuan dengan modus bisnis SPBU dengan nominal Rp 77 miliar. (mcr27/jpnn)
Dede Yusuf buka suara ihwal status politikus Demokrat Irfan Suryanagara pascaditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan oleh Bareskrim Polri.
Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News