Bikin Rugi Warga, Mendag RI Turun Gunung Demi Menindak SPBU Curang di Kota Sukabumi

Rabu, 19 Februari 2025 – 21:00 WIB
Bikin Rugi Warga, Mendag RI Turun Gunung Demi Menindak SPBU Curang di Kota Sukabumi - JPNN.com Jabar
Mendag RI Budi Santoso bersama Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Nunung Syaifuddin dan Dirut Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan serta unsur Forkopimda Kota Sukabumi saat memeriksa dispenser SPBU 34-43111 Baros di Kecamatan Baros, Kota Sukabumi, Jawa Barat pada Rabu, (19/2/2025). ANTARA/ (Aditya A Rohman)

jabar.jpnn.com, SUKABUMI - Menteri Perdagangan (Mendag) RI Budi Santoso turun langsung menindak Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 34-43111 Baros di Kecamatan Baros, Kota Sukabumi, Jawa Barat karena terbukti melakukan kecurangan.

"Penindakan ini setelah kami mendapatkan laporan dari masyarakat yang merasa dirugikan oleh SPBU ini. Adapun modus yang dilakukan yakni mengurangi takaran bahan bakar minyak (BBM)," katanya di Sukabumi, Rabu (19/2).

Pantauan di lokasi, Mendag Budi bersama Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Nunung Syaifuddin dan Dirut Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan serta unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Sukabumi memeriksa satu per satu dispenser SPBU dan melakukan tera ulang.

Terungkap, SPBU ini telah melakukan kecurangan dengan modus mengurangi takaran BBM sebanyak tiga persen dari setiap liternya.

Untuk mengelabui konsumen, pihak SPBU sengaja memasang rangkaian elektronik atau alat khusus pada dispenser yang sudah diatur untuk mengurangi volume BBM yang diisikan ke kendaraan konsumen.

Budi mengatakan di SPBU tersebut ada empat dispenser yang seluruhnya dipasang rangkaian elektronik tersebut.

Namun, untuk berapa lama SPBU Baros ini melakukan kecurangan tersebut pihaknya bersama Bareskrim Polri masih melalukan pendalaman.

Ia pun mengapresiasi kerja sama antara Kemendag RI, Bareskrim Polri, PT Pertamina Patra Niaga, Pemkot Sukabumi dan Polres Sukabumi Kota yang telah membongkar praktik kecurangan yang dilakukan SPBU ini sehingga konsumen merugi.

Mendag RI Budi Santoso turun langsung menindak SPBU 34-43111 Baros di Kecamatan Baros, Kota Sukabumi, karena terbukti melakukan kecurangan.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News