Kecurangan SPBU Cijujung Bogor Bikin Warga Merugi Hingga 3,4 Miliar Per Tahun

jabar.jpnn.com, KABUPATEN BOGOR - Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyegel SPBU Cijujung, di Desa Cijujung, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor.
SPBU Cijujung itu disegel karena diduga melakukan kecurangan takaran BBM.
"Temuan ini berawal dari aduan warga yang kemudian ditindaklanjuti Polri dan didalami bersama Kemendag dan pemerintah daerah," kata Menteri Perdagangan Budi Santoso, Rabu (19/3).
Baca Juga:
Para pelaku mengaku modus kecurangan takaran BBM dilakukan menggunakan perangkat elektronik yang dipasang kabel, kemudian perangkat itu disambungkan ke pompa ukur.
"Jadi cara memereka melakukan kecurangan itu dengan sistem remote yang dioperasikan dengan handphone," ungkapnya
Dengan begitu, aplikasi perangkat elektronik tersebut bisa difungsikan kapan saja apabila takaran akan berkurang atau tidak berfungsi.
"Dengan perangkat elektronik ini maka takaran bensin itu rata-rata berkurang 4 persen atau setiap 20 liter itu berkurang 750 ml (mililiter)," ungkapnya.
Atas kasus itu, dalam satu tahun masyarakat dirugikan sebesar Rp 3,4 miliar. Untuk sementara ini, SPBU tersebut disegel dan tidak bisa beroperasi.
Akibat praktik pengurangan takaran BBM di SPBU Cijujung Kabupaten Bogor, warga merugi hingga 3,4 miliar per tahun
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News