Penusuk Mahasiswa Unpad Bandung Terancam Hukuman Mati
jabar.jpnn.com, BANDUNG - Penusuk mahasiswa Unpad berinisial CAM (23) yang tewas di kediamannya di Kompleks Gading Tutuka, Kabupaten Bandung terancam pidana berat.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan pelaku FA (24) sudah merencanakan aksi penusukan kepada temannya itu sejak jauh-jauh hari.
Hal itu terlihat dengan pelaku yang membeli jaket ojek online (ojol) dan pisau di marketplace sebelum membunuh.
Dia menjelaskan pelaku sempat mengajak korban untuk bertemu pada 5 Oktober lalu untuk berdamai. Namun, pertemuan itu batal dilakukan.
“Sehingga (pada) 9 Oktober merencanakan pembunuhan dengan memesan jaket (ojek) online di marketplace dan pisau. Tujuannya dengan jaket online yang dia punya pelaku bisa masuk ke rumah korban tanpa ada kendala,” katanya dalam keterangan resmi, Minggu (13/11).
Rencana pelaku agar dapat masuk ke rumah korban pun berhasil. Dia mengatakan pelaku berpura-pura membawa kiriman paket ke rumah korban.
“Setelah dia masuk (rumah) berpura-pura dengan ada kiriman paket, tersangka mengeluarkan pisau dan menusuk korban,” ujarnya.
Kata Kusworo, pelaku sudah merencanakan pembunuhan ini kepada korban.
Pelaku penusukan mahasiswa Unpad di Komplek Gading Tutuka, Kabupaten Bandung terancam pidana mati. Polisi jelaskan motif penusukannya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News