Hak Interpelasi KDS Tak Ada Kejelasan, Igun Pertanyakan Keseriusan DPRD Depok

Senin, 27 Juni 2022 – 13:00 WIB
Hak Interpelasi KDS Tak Ada Kejelasan, Igun Pertanyakan Keseriusan DPRD Depok - JPNN.com Jabar
Ketua Fraksi PAN DPRD Kota Depok Igun Sumarno. Foto: Source for JPNN.com

jabar.jpnn.com, DEPOK - Ketua Fraksi Partai Amanat Nasioanl (PAN) DPRD Kota Depok Igun Sumaro masih mempertanyakan kelanjutan dari hak interpelasi dari program Kartu Depok Sejahtera (KDS).

Pria yang juga menjabat sebagai Ketua DPD PAN Kota Depok ini mengungkapkan, berdasarkan undang-undang tata tertib, hak interpelasi masih tetap bisa berlanjut jika terdiri dari tujuh anggota.

“Hak interpelasi masih tetap bisa berlanjut, minimal ada tujuh anggota yang mengajukan, bukan tujuh fraksi. Karena pada saat anggota dewan mengajukan interpelasi itu secara individu bukan fraksi,” ucap Igun kepada JPNN.com, dikutip Senin (27/6).

Hingga saat ini 33 anggota dewan masih tetap mengajukan hak interpelasi kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.

“Jika nantinya mereka mengundurkan diri, maka itu sebuah dagelan politik yang dipertontonkan kepada masyarakat,” terangnya.

Selain itu, jika nantinya ada yang mengundurkan diri tentu semuanya harus sesuai prosedur dan membuat keterangan secara tertulis.

“Karena saat mengajukan mereka sudah tanda tangan secara tertulis. Kalau mengundurkan diri juga harus membuat keterangan secara tertulis,” ujarnya.

Namun, pihaknya masih akan tetap maju untuk melanjutkan hak interpelasi ini.

Ketua Fraksi PAN DPRD Kota Depok Igun Sumaro pertanyakan kelanjutan hak interpelasi program Kartu Depok Sejahtera (KDS).
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News