Hak Interpelasi Dewan Atas Program KDS Dicabut

Kamis, 04 Agustus 2022 – 15:25 WIB
Hak Interpelasi Dewan Atas Program KDS Dicabut - JPNN.com Jabar
Ketua Fraksi PDIP Ikravany Hilman. Foto : Lutviatul Fauziah/JPNN.com.

jabar.jpnn.com, DEPOK - Anggota DPRD Kota Depok mencabut hak interpelasi terkait program Kartu Depok Sejahtera (KDS) yang sempat diajukan beberapa waktu lalu.

Anggota DPRD Fraksi PDIP Ikravany Hilaman membenarkan informasi soal pencabutan usulan hak interelasi yang diajukan dewan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.

“Betul, usulannya sudah dicabut,” ucapnya saat dihubungi JPNN.com, Kamis (4/8).

Dirinya menjelaskan alasan pencabutan hak interpelasi tersebut lantaran tuntutan yang diajukan oleh DPRD semuanya sudah dipenuhi dan Pemkot Depok bersedia untuk memperbaikinya.

“Karena tuntutannya semua sudah dipenuhi,” ujarnya.

Ikra memastikan seluruh fraksi yang mengusulkan hak interpelasi kini sudah mencabut usulan tersebut.

“Semua fraksi yang mengusulkan kemarin mencabut usulannya. Kami apresiasi Pemkot Depok mau datang ke DPRD untuk membuka diri terkait masalah ini,” jelasnya.

Dia mengatakan memang sebelumnya sempat ada perdebatan, perbedaan pandangan, perselisihan dan lempar argument. Namun, semua itu demi kebaikan masyarakat.

Anggota DPRD Kota Depok mencabut hak interepelasi yang sempat dilayangkan kepada Pemkot Depok terkait program KDS.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News