Polemik SE Penertiban Atribut Partai, Igun Sumarno: Lebih Baik Wali Kota Fokus Urus Sampah!
jabar.jpnn.com, DEPOK - Ketua DPD PAN Kota Depok, Igun Sumarno turut berkomentar terkait Surat Edaran (SE) wali kota tentang tertib pemasangan lambang, simbol, bendera, spanduk, umbul-umbul, banner, reklame maupun atribut partai lainnya.
Igun menyebut bahwa SE tersebut sudah sampai ke masing-masing partai politik.
"Semua kami sudah menerima SE itu," ucap Igun saat dikonfirmasi, JPNN.com dikutip Kamis (6/7).
Baca Juga:
Dirinya mempertanyakan apa kepentingan Wali Kota Depok mengeluarkan SE tersebut.
"Saya cuma ingin bilang, bahwa ini ada kepentingan tertentu, dan ini keputusan bersama apa sepihak?," tanya Igun.
Karena banginya, SE tersebut dinilai terlalu berlebihan, padahal memang ini sudah masuk tahun politik sehingga wajar saja banyak atribut partai yang terpasang.
"Menurut saya ini terlalu berlebihan. Saya lihat di kota atau kabupaten lain terutama tetangga Depok, ibu kandung sendiri yakni Kabupaten Bogor saya tiap hari lihat masih semarak aja. Bahkan di sepanjang Jalan tegar Beriman partai apapun ada di sana. Tidak cuma di situ, tetapi Kota Bogor, Bekasi, Tanggerang Selatan, bahkan Jakarta, cuma Depok aja yang seperti ini," ujarnya.
Igun menerangkan bahwa atribut partai yang terpasang merupakan bentuk ekspresi dalam menggunakan hak demokrasinya.
Igun Sumarno sebut SE terkait penertiban atribut partai dinilai terlalu berlebihan, Igun menilai daripada urus itu lebih baik Pemkot Depok fokus urus sampah.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News