DPRD Cabut Hak Intereplasi KDS, Pemkot Depok Siap Luncurkan Aplikasi 'Kode Masa Kini'

Sabtu, 06 Agustus 2022 – 09:45 WIB
DPRD Cabut Hak Intereplasi KDS, Pemkot Depok Siap Luncurkan Aplikasi 'Kode Masa Kini' - JPNN.com Jabar
Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono. Foto : Lutviatul Fauziah/JPNN.com.

jabar.jpnn.com, DEPOK - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok berencana meluncurkan aplikasi kemasyarakatan untuk menunjang optimalisasi program Kartu Depok Sejahtera (KDS).

Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono mengatakan, setelah anggota DPRD Kota Depok mencabut hak interpelasi terhadap KDS, hubungan kedua lembaga tersebut kini mulai kembali harmonis.

Kata Imam, aplikasi kemasyarakatan merupakan program baru dan pasti akan ada kelebihan dan kekurangannya. Oleh karena itu, DPRD sebagai mitra pengawas pemerintah diharapkan memberikan masukan yang sangat positif.

"Kami siap memperbaiki hal-hal yang dianggap kurang dalam program KDS tahun 2021 dan 2022 oleh DPRD.  Semoga, program ini dapat terus digulirkan kepada masyarakat dan terus dikorerksi serta diperbaiki atas masukan dari seluruh pihak,” ucap Imam di Kota Depok, dikutip Sabtu (6/8).

Lebih lanjut, pria yang kerap disapa IBH itu menuturkan, aplikasi tersebut nantinya dipergunakan untuk mempermudah masyarakat untuk mendaftar program bantuan KDS.

“Nantinya, masyarakat miskin bisa mendaftarkan diri melalui aplikasi Kode Masa Kini,” ujar IBH.

Selain itu, IBH menambahkan, dalam proses pendaftaran nanti, masyarakat bisa dibantu oleh RW, koordinator kelurahan, atau lurah di wilayahnya masing-masing.

“Mereka akan dibantu agar bisa diusulkan sebagai penerima KDS,” kata IBH.

Setelah DPRD Kota Depok resmi mencabut hak interepelasi terkait KDS, kini Pemkot akan segera meluncurkan aplikasi bernama Kode Masa Kini.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News