Soal 'Wayang Haram' Khalid Basalamah, Pepadi: Jangan Ganggu Budaya Dengan Pemahaman Dangkal!

Jumat, 18 Februari 2022 – 13:33 WIB
Soal 'Wayang Haram' Khalid Basalamah, Pepadi: Jangan Ganggu Budaya Dengan Pemahaman Dangkal! - JPNN.com Jabar
Persatuan Perdalangan Indonesia (Pepadi) Kota Bandung dalam konfrensi pers pernyataan Khalid Basalamah soal wayang haram di Jalan Cilaki, Kota Bandung, Jum'at (18/2). (Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com)

jabar.jpnn.com, BANDUNG - Persatuan Perdalangan Indonesia (Pepadi) Kota Bandung bereaksi keras atas pernyataan Khalid Basalamah yang diduga menyatakan bahwa wayang haram di dalam salah satu video ceramahnya.

Juru Bicara Pepadi Kota Bandung Adi Taruna mengatakan, pernyataan yang disampaikan Khalid Basalamah bila dibiarkan begitu saja bisa memengaruhi pemahaman generasi ke depannya, terutama dalam hal kesenian wayang.

"Pernyataan sikap kami ini bukan untuk popularitas. Ini jika tidak ada aksi hari ini, yang dikhawatirkan ke depannya itu pemahaman regenerasi jika itu dibiarkan," kata Adi dalam konfrensi pers di Jalan Cilaki, Kota Bandung, Jum'at (18/2).

Kendati demikian, lanjut Adi, pihaknya tidak akan memproses secara hukum apa yang sudah diucapkan Khalid Basalamah.

Hanya saja, Pepadi Kota Bandung meminta agar yang bersangkutan tidak menggangu kesenian dan kebudayaan wayang dengan dalih agama.

"Kalau masalah hukum ini deliknya seperti apa, ranah apa, itu bukan kapasitas kami. Cuma kami meminta jangan sekali-kali ganggu kebudayaan dengan dalih Islamisme yang menurut kami dangkal," tegas Adi.

Kata Adi, yang ditakutkan dari kejadian ini adalah banyaknya pengikut yang sepemahaman dengan pernyataan Khalid Basalamah.

"Takutnya banyak pengikut kalau tidak ada pembentangan dari kami ini bisa menjamur pemahaman itu," ujarnya.

Pepadi Kota Bandung merespons pernyataan Khalid Basalamah soal wayang haram. Simak penjelasannya.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News