Kejari Bandung Ajukan Banding Perkara Penguasaan Lahan Milik PT KAI
Rabu, 05 Januari 2022 – 13:24 WIB

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Dodi Gozali. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com
Lebih lanjut, kata Dodi, bila penanganan perkara ini sudah sesuai dengan fakta dan bukti-bukti yang ada.
Bahkan, jaksa juga sudah melakukan pengecekan langsung terhadap dokumen kepemilikan yang dimiliki PT KAI.
"Itu bukti-buktinya sudah akurat ada saksi juga dari BPN. Bahkan, kami sudah melakukan pengecekan langsung ke lapangan," katanya. (mcr27/jpnn)
Kejari Bandung mengajukan banding atas perkara penyerobotan lahan milik PT KAI yang dilakukan Suhendar.
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News