Kejari Bandung Ajukan Banding Perkara Penguasaan Lahan Milik PT KAI

Rabu, 05 Januari 2022 – 13:24 WIB
Kejari Bandung Ajukan Banding Perkara Penguasaan Lahan Milik PT KAI - JPNN.com Jabar
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Dodi Gozali. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

Lebih lanjut, kata Dodi, bila penanganan perkara ini sudah sesuai dengan fakta dan bukti-bukti yang ada. 

Bahkan, jaksa juga sudah melakukan pengecekan langsung terhadap dokumen kepemilikan yang dimiliki PT KAI. 

"Itu bukti-buktinya sudah akurat ada saksi juga dari BPN. Bahkan, kami sudah melakukan pengecekan langsung ke lapangan," katanya. (mcr27/jpnn)

Kejari Bandung mengajukan banding atas perkara penyerobotan lahan milik PT KAI yang dilakukan Suhendar.

Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News