Ada Dugaan Korupsi Pengaturan Lelang Proyek, Kejari Bandung Geledah Kantor ULP
jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung melalukan penggeledahan di Kantor Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.
Penggeledahan ini dilakukan karena ada dugaan pengaturan proyek lelang pekerjaan antara Pokja dengan peserta lelang, untuk sejumlah proyek pengerjaan atau tender.
Penggeledahan dilakukan selama kurang lebih 6 jam, dari pukul 11.00 WIB – 17.30 WIB pada Rabu (10/7).
Kepala Kejari (Kajari) Bandung Irfan Wibowo mengatakan, selain di kantor ULP penggeledahan juga dilaksanakan di rumah anggota kelompok kerja (Pokja) Unit Layanan Pengadaan.
Namun, Irfan belum memerinci tender apa dan dinas mana yang tengah diselidiki oleh Kejari.
“Upaya penggeledahan ini kami lakukan untuk membuat terang perkara. Kami mengumpulkan barang bukti yang ada untuk kelengkapan berkas perkara, termasuk untuk mencari tersangka ini, siapa-siapa aja,” kata Irfan dalam konferensi pers di Kantor Kejari Bandung, Jalan Jakarta.
Di tempat yang sama, Kasi Intel Kejari Kota Bandung Wawan Setiawan menambahkan, berdasarkan penyelidikan sementara diduga ada pengaturan lelang proyek tahun anggaran (TA) 2024 yang dilakukan Pokja ULP.
"Jadi, dari penyelidikan yang kita lakukan, ada indikasi transaksional antara pihak penyedia dan pihak Pokja ULP. Maka dari itu, kami segera ambil tindakan dengan menyita barang-barang elektronik yang kemudian bisa membuat terang permasalahan ini," ujar Wawan.
Kejari Bandung melakukan penggeledahan di Kantor ULP di Balai Kota Bandung dalam dugaan kasus korupsi pengaturan lelang pekerjaan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News