Pemprov dan Kejati Jabar Dalami Aliran Dana yang Masuk ke Yayasan Herry Wirawan

Selasa, 14 Desember 2021 – 20:30 WIB
Pemprov dan Kejati Jabar Dalami Aliran Dana yang Masuk ke Yayasan Herry Wirawan - JPNN.com Jabar
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jabar Dedi Supandi di Kantor Kejati Jabar, Jalan Naripan, Selasa (14/12). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN

jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat (Jabar) akan mendalami aliran dana bantuan yang masuk ke yayasan milik Herry wirawan.

Diketahui, selain melakukan tindakan pencabulan terhadap 13 santriwati, Herry juga diduga melakukan tindakan eksploitasi terhadap korban untuk mendapatkan keuntungan pribadi, dari sejumlah donatur.

Pemprov Jabar melalui Dinas Pendidikan (Disdik) belum mengetahui dugaan aliran dana yang pernah diberikan kepada yayasan milik Herry Wiryawan.

"Jadi dalam konsep ini untuk swasta itu BPMU (bantuan pendidikan menengah universal) dan negeri BOPD (biaya operasional pendidikan daerah) dan tidak ada satu pun data yang dimaksud masuk dalam program kami," ucap Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jabar Dedi Supandi di Kantor Kejati Jabar, Jalan Naripan, Selasa (14/12).

Kendati demikian, bila memang pengajuan dana bantuan melalui jalur keagamaan yaitu ke Birokesra.

Hal itu, lanjut Dedi, akan didalami oleh Pemprov Jabar terkait ada atau tidaknya dana yang masuk ke yayasan milik Herry Wirawan.

"Adapun kalau masuk dana bantuan (dari Pemprov Jabar) melalui keagamaan, biasanya masuk Birokesra dan itu akan didalami," tegas Dedi.

Sementara itu, Kepala Kajati Jabar Asep Mulyana mengatakan berbagai fakta informasi termasuk dugaan aliran dana yayasan dipakai untuk kepentingan pribadi Herry Wirawan akan ditindaklanjuti.

Diduga selewengkan dana bantuan dari swasta maupun pemerintah, Pemprov dan Kejati Jabar dalami aliran dana bantuan ke yayasan milik Herry Wirawan
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News