Ada Dugaan Korupsi Pengaturan Lelang Proyek, Pemkot Bandung Hormati Proses Hukum
jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung siap kooperatif dalam kasus dugaan pengaturan lelang pekerjaan antara Pokja dengan peserta lelang, untuk sejumlah proyek pengerjaan atau tender di lingkungan pemerintahannya.
Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono pun mengaku menghormati seluruh proses hukum yang sedang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung.
Salah satunya penggeledahan yang dilakukan di kantor Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kota Bandung.
Adapun penggeledahan dilakukan pada Rabu (10/7/2024) dan berlangsung selama kurang lebih 6 jam, dari pukul 11.00 WIB – 17.30 WIB.
“Kami telah mendapatkan informasi terkait itu. Kami menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan. Kami menghormati aparat kejaksaan negeri sebagai mitra Pemkot Bandung," kata Bambang, Kamis (11/7/2024).
Bambang juga menyerahkan proses penyelidikan seluruhnya kepada aparat penegak hukum atas dugaan kasus tersebut.
Pemkot Bandung, kata Bambang, akan patuh pada peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
"Kami menyerahkan seluruhnya kepada mekanisme hukum yang berlaku dengan tetap menjunjung azas praduga tak bersalah," ujarnya.
Ini respons Pj Wali Kota Bandung setelah kantor ULP digeledah oleh Kejaksaan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News