Korupsi Dana Bos Rp 664 Juta, Kepsek SMAN 10 Bandung Siap Diadili!

Selasa, 25 Juni 2024 – 14:40 WIB
Korupsi Dana Bos Rp 664 Juta, Kepsek SMAN 10 Bandung Siap Diadili! - JPNN.com Jabar
Ilustrasi korupsi. Foto: Ricardo/JPNN.com

jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Berkas perkara Kepala Sekolah (Kepsek) SMA Negeri 10 Bandung Ade Suryaman (AS) sudah P21. Artinya, Ade pun akan segera diadili di persidangan.

Ade ditetapkan sebagai tersangka atas kasus korupsi dana bantuan operasional sekolah (BOS) sebesar Rp664 juta.

Dalam menjalankan praktik haramnya, Ade tidak sendiri, ia ditersangkakan bersama Asep Nendi (AN) sebagai bendahara sekolah dan Ervan Fauzi Rakhman (EFR), seorang pengusaha yang terlibat menggarap proyek di sekolah tersebut.

“Kami mendapat pelimpahan dari Polrestabes Bandung pada tanggal 6 Juni 2024 terkait kasus korupsi dana BOS sekolah tersebut. Ada 3 tersangkanya yaitu AS selaku kepala sekolah, AN bendahara dan EFR dari pihak swasta,” kata Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kota Bandung Ridha Nurul Ihsan, Selasa (25/6).

Adapun modus yang Ade Suryaman cs lakukan yaitu menggarkan proyek fiktif hingga melakukan mark up anggaran dana BOS di SMAN 10 Bandung.

Korupsi yang mereka lakukan pun terjadi saat sekolah menerima kucuran dana BOS pada 2020 senilai Rp2,2 miliar.

Adapun rinciannya, pada tahun tersebut, Ade Suryaman cs menganggarkan belanja fiktif sebesar Rp469.028.773. Mark up fee 10 persen untuk proyek sebesar Rp15.906.000, proyek fiktif belanja bahan renovasi ruang ganti olahraga Rp36.486.182, mark up proyek belanja jasa kebersihan Rp128.449.392 dan anggaran belanja yang tidak didukung bukti sebesar Rp14.666.000.

“Sehingga total kerugian negara atas anggaran dana BOS Rp 2,2 miliar di sekolah tersebut pada tahun anggaran 2020 sebesar Rp 664.536.347 yang diduga dikorupsi oleh ketiga tersangka tersebut,” jelasnya.

Kepsek SMAN 10 Bandung mendekam di penjara setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi dana BOS Rp664 juta.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News