Sidang Suap Hakim MA Sudrajad Dimyati, Keterangan Desy Yustria dan Yosep Parera Berbeda
“Kalau totalnya saya tidak tahu yang Mulia, saya cuma dapat Rp 250 juta, dan Rp 250 juga untuk Mas Abie (Muhajir Habibie). Sisanya saya tidak tahu karena saya tidak menghitung,” ucapnya.
Kemudian, hakim menanyakan uang Rp 500 juta yang hilang dalam kasus tersebut. Sebab, kata hakim, uang yang Desy terima dari Eko senilai Rp 2,5 miliar seharusnya tersisa Rp 2 miliar setelah Rp 500 juta dibagi dua untuk Desy dan Muhajir.
“Ini Abie kan bilang sisanya itu Rp 1,5 miliar. Rp 1,5 miliar ini dengan demikian sudah berbeda dengan uang yang dikirim, sudah hilang uang itu Rp 500 juta di jalan. Jadi sudah hilang uang itu Rp 500 (juta) kalau dibandingkan keterangan saudari dengan yang lain ini,” ujar hakim.
“Tapi benar Yang Mulia, saya cuma dibagi Rp 250 juta Yang Mulia. Saya benar tidak tahu. Saya cuma dapat Rp 250 juta, saya tidak tahu yang dibawa Abie berapa Yang Mulia,” timpal Desy kepada hakim.
Pernyataan majelis mengenai uang suap Rp 2,5 m itu turut dikuatkan oleh Theodorus Yosep Parera.
Yosep menjelaskan, pada saat di Magelang dia sendiri yang mengikat pecahan uang SGD sebesar 250 ribu tersebut, untuk diserahkan kepada Desy melalui Eko Suparno.
Mendengarkan keterangan yang dinilai berbeda, hakim kemudian meminta jaksa agar menghadirkan secara langsung Muhajir Habibie dengan Desy Yustria dalam satu sidang untuk mencocokan keterangan keduanya.
“Pak jaksa (nanti dipersidangan selanjutnya), dia (Desy Yustria) ini diperiksa bersama-sama Habibie (Muhajir Habibie) bagusnya. Jadi jelas (keterangan dari keduanya),” ucap hakim.
Soal uang Rp 500 juta yang hilang dalam kasus suap hakim agung Sudrajad Dimyati, keterangan saksi Desy Yustria dan Yosep Parera ada perbedaan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News