Sidang Suap Hakim MA Sudrajad Dimyati, Keterangan Desy Yustria dan Yosep Parera Berbeda

Rabu, 29 Maret 2023 – 21:05 WIB
Sidang Suap Hakim MA Sudrajad Dimyati, Keterangan Desy Yustria dan Yosep Parera Berbeda - JPNN.com Jabar
Para saksi yakni ASN Kepaniteraan MA Desy Yustria serta kuasa hukum terdakwa pemohon kasasi KSP Intidana Theodorus Yosep Parera dan Eko Suparno menyampaikan keterangannya dalam kasus suap kasasi KSP Intidana dengan terdakwa hakim agung nonaktif Sudrajad Dimyati di Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Rabu (29/3). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

Ditemui seusai sidang, Jaksa KPK Wawan Yunarwanto menuturkan, memang ada perbedaan keterangan soal nominal uang suap.

“Soal masalah duit, duitnya juga berbeda juga. Keterangan Desy dan Yosep itu berbeda, Yosep ngomongnya 220 ribu SGD, Desy ngomongnya berbeda,” ujar Wawan.

Sebelumnya, Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati didakwa oleh Jaksa dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah disuap sebesar 200 ribu dolar Singapura (SGD) untuk pengurusan perkara di lingkungan Mahkamah Agung (MA).

Sudrajad didakwa menerima suap itu untuk bisa mempengaruhi dalam memeriksa dan mengadili perkara Nomor 874 K/Pdt.Sus-Pailit/2022.

Jaksa mendakwa Sudrajad menerima suap itu bersama-sama dengan Panitera Pengganti Elly Tri Pangestuti, dan dua Kepaniteraan MA yakni Desy Yustria serta Muhajir Habibie. (mcr27/jpnn)

Soal uang Rp 500 juta yang hilang dalam kasus suap hakim agung Sudrajad Dimyati, keterangan saksi Desy Yustria dan Yosep Parera ada perbedaan.

Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News