Sidang Suap Hakim MA Sudrajad Dimyati, Keterangan Desy Yustria dan Yosep Parera Berbeda
Ditemui seusai sidang, Jaksa KPK Wawan Yunarwanto menuturkan, memang ada perbedaan keterangan soal nominal uang suap.
“Soal masalah duit, duitnya juga berbeda juga. Keterangan Desy dan Yosep itu berbeda, Yosep ngomongnya 220 ribu SGD, Desy ngomongnya berbeda,” ujar Wawan.
Sebelumnya, Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati didakwa oleh Jaksa dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah disuap sebesar 200 ribu dolar Singapura (SGD) untuk pengurusan perkara di lingkungan Mahkamah Agung (MA).
Sudrajad didakwa menerima suap itu untuk bisa mempengaruhi dalam memeriksa dan mengadili perkara Nomor 874 K/Pdt.Sus-Pailit/2022.
Jaksa mendakwa Sudrajad menerima suap itu bersama-sama dengan Panitera Pengganti Elly Tri Pangestuti, dan dua Kepaniteraan MA yakni Desy Yustria serta Muhajir Habibie. (mcr27/jpnn)
Soal uang Rp 500 juta yang hilang dalam kasus suap hakim agung Sudrajad Dimyati, keterangan saksi Desy Yustria dan Yosep Parera ada perbedaan.
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News