Penyuap Hakim Agung, Heryanto Tanaka Dituntut 8,5 Tahun Penjara!

Rabu, 07 Juni 2023 – 20:40 WIB
Penyuap Hakim Agung, Heryanto Tanaka Dituntut 8,5 Tahun Penjara! - JPNN.com Jabar
JPU saat membacakan tuntutan dua deposan KSP Intidana Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi Kusuma dalam kasus suap hakim agung di PN Tipikor Bandung, Rabu (7/6). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

jabar.jpnn.com, BANDUNG - Dua Deposan KSP Intidana Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Bandung pada Rabu (7/6).

Jaksa penuntut umum (JPU) menilai kedua terdakwa telah terbukti melakukan tindak pidana korupsi dan menuntut Heryanto Tanaka dengan pidana kurungan selama 8 tahun dan 6 bulan penjara.

Sementara untuk terdakwa Ivan Dwi Kusuma dituntut pidana selama 8 tahun penjara.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa I Heryanto Tanaka dengan pidana penjara selama 8 tahun 6 buan serta pidana denda sejumlah Rp750 juta subsider 6 bulan kurungan dan kepada terdakwa II Ivan Dwi Kusuma Sujanto dengan pidana penjara selama 8 tahun serta denda sejumlah Rp750 juta subsider 6 bulan kurungan,” kata JPU KPK Wawan Yunarwanto saat membacakan tuntutan.

“Memerintahkan para terdakwa tetap berada dalam tahanan,” sambungnya.

Dalam tuntutan ini, ada hal-hal yang meringankan dan memberatkan terdakwa.

Hal yang memberatkan yakni kedua terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas tindak korupsi serta merusak citra dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.

Sementara itu, hal yang dinilai meringankan adalah kedua terdakwa bersikap sopan selama menjalani persidangan dan sebelumnya belum pernah dihukum atas perkara apapun.

Dua deposan KSP Intidana Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi Kusuma dituntut 8 hingga 8,5 tahun penjara dalam kasus suap hakim agung.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News