Kasus Jual Beli KSP Intidana, Yosep Parera Ungkap Ada Pertemuan Dubes Korsel dengan Pimpinan MA
jabar.jpnn.com, BANDUNG - Kasus jual beli perkara Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana yang menyeret hakim agung Sudrajad Dimyati memasuki babak baru.
Kali ini, majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung menghadirkan saksi Theodorus Yosep Parera dan Eko Suparno untuk terdakwa Heryanto Tanaka dan Ivan Kusuma.
Dalam sidang, Theodorus Yosep Parera menyebut jika Duta Besar RI untuk Korea Selatan (Dubes Korsel) Gandi Sulistiyanto sempat bertemu dengan pimpinan Mahkamah Agung (MA).
Yosep Parera merupakan kuasa hukum Heryanti Tanaka, penyap hakim agung Sudrajad Dimyati.
Agenda pemeriksaan saksi Yosep digelar secara hybrid di Pengadilan Tipikor Bandung pada Senin (27/2).
Saksi Yosep mengikuti sidang secara langsung di PN Bandung, sementara terdakwa Tanaka hadir secara daring dari Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam keterangannya, Yosep mengaku mendapat informasi dari panitera MA Desy Yustria yang juga terseret dalam pasaran kasus ini.
“Desy beberapa saat kemudian telepon saya, ada orang SM (Sinar Mas) datang menghadap pimpinan MA, masalah Intidana,” kata Yosep.
Theodorus Yosep Parera mengungkapkan ada pertemuan Dubes Korsel dengan pimpinan MA dalam perkara jual beli KSP Intidana.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News