Ditreskrimsus Polda Jabar Tangkap Dirut PT Alfatih Indonesia, Travel Haji Furoda Bodong

Rabu, 04 Januari 2023 – 14:35 WIB
Ditreskrimsus Polda Jabar Tangkap Dirut PT Alfatih Indonesia, Travel Haji Furoda Bodong - JPNN.com Jabar
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo didampingi Dirreskrimsus Polda Jabar Kombes Pol Arif Rachman saat konferensi pers pengungkapan kasus travel haji bodong di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Rabu (4/1). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

“RMY melakukan perubahan visa dengan cara mengubah mengedit kewarganegaraan yang awalnya Malaysia menjadi Indonesia dengan tujuan awal turis menjadi haji,” tuturnya.

Akibat perbuatannya, para calon jemaah haji mengalami kerugian sekitar Rp 200 – 250 juta per orang.

“Kejadian ini menimbulkan kerugian sebanyak Rp 4,6 miliar,” ucapnya.

Kepada tersangka, penyidik menerapkan Undang-undang (UU) No 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah dengan ancaman pidana kurungan hingga 6 tahun. (mcr27/jpnn)

Dirut PT Alfatih Indonesia, travel haji dan umrah bodong yang memberangkatan calon jemaah haji furoda asal KBB ditangkap.

Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News