Kemenag KBB: Korban yang Dirugikan PT Alfatih Indonesia, Segera Melapor!
jabar.jpnn.com, BANDUNG - Kementerian Agama Kabupaten Bandung Barat (Kemenag KBB) meminta masyarakat yang merasa dirugikan oleh travel haji dan umrah bodong PT Alfatih Indonesia agar segera melapor.
Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag KBB Didin Saepudin menuturkan, hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan korban PT Alfatih Indonesia.
“Kepada keluarga yang mungkin saja ada di Bandung Barat atau di mana saja mohon segera melaporkan diri ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten dan kota setempat,” kata Didin di Hotel Cahya Panorama, Kecamatan Lembang, KBB, Senin (4/7).
Puluhan jemaah itu termakan iming-iming untuk berangkat haji secara instan menggunakan jasa perusahaan travel PT Alfatih Indonesia Travel dengan biaya Rp 200 juta sampai Rp 300 juta.
Melihat ongkos pendaftaran haji furoda yang fantastis itu, Dia menduga pendaftar bukanlah orang biasa.
“Kalau orang yang bisa membayar sampai ratusan juta kan bukan orang biasa,” imbuhnya.
Menurut Didin, pihaknya besok akan bertemu Kapolres Cimahi untuk berkoordinasi ihwal kasus ini.
Kejadian seperti ini tidak boleh terulang kembali, dan Kemenag KBB selaku lembaga pemerintah berkewajiban untuk melindungi masyarakat.
Kemenag KBB meminta kepada para korban yang merasa dirugikan oleh travel haji dan umrah PT Alfatih Indonesia, agar segera melapor.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News