Kemenag Jabar Imbau Masyarakat Tak Tergiur Paket Ibadah Haji ‘Instan’

Senin, 04 Juli 2022 – 22:45 WIB
Kemenag Jabar Imbau Masyarakat Tak Tergiur Paket Ibadah Haji ‘Instan’ - JPNN.com Jabar
Hostel Cahya Panorama di Jalan Panorama 1 No. 35A, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat yang alamatnya dicatut perusahaan travel umrah dan haji bodong, PT Alfatih Travel. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

jabar.jpnn.com, BANDUNG - Kementerian Agama Jawa Barat (Kemenag Jabar) meminta masyarakat agar tidak tergiur dengan iming-iming berangkat haji secara instan. Apabila ada yang menawarkan seperti itu, maka dipastikan palsu alias tidak resmi.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Jabar Ahmad Handiman Romdony, menyusul ditemukannya perusahaan travel haji dan umrah PT Alfatih Indonesia yang gagal memberangkatkan haji 46 WNI.

“Imbauan kami dari Kemenag, animo berangkat haji itu sangat luar biasa dan waiting list (daftar menunggu) sangat panjang, baik itu haji reguler atau haji khusus,” katanya dihubungi JPNN.com, Senin (4/7).

Pria yang karib disapa Dony itu meminta masyarakat untuk betul-betul jeli dalam memilih perusahaan travel haji dan umrah.

Adapun masa tunggu atau waiting list keberangkatan haji untuk Provinsi Jawa Barat yakni 22 tahun untuk haji reguler dan 5-8 tahun untuk haji khusus.

Maka dari itu, kalau ada oknum travel haji yang menawarkan kemudahan berangkat haji dengan waktu cepat, bisa dipastikan itu tidak benar.

“Kalau ada pihak yang menawarkan haji, bayar sekarang berangkat sekarang, itu dipastikan di luar dari pemerintah,” jelasnya.

Sebagai antisipasi, Kemenag sendiri membuat aplikasi yang bisa menginformasikan ke masyarakat tentang travel haji dan umrah yang terdaftar resmi.

Pasca kejadian 46 WNI gagal beribadah haji dan dipulangkan dari Arab Saudi, Kemenag Jabar minta masyarakat lebih teliti dalam memilih travel haji dan umrah.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News